Jasa terjemahan resmi tersumpah adalah penting bagi perorangan dan perusahaan yang memiliki hubungan
bisnis dengan negara-negara di luar negeri. Anindya adalah Kantor Penerjemah yang handal dan terpercaya
yang diperlukan agar bisnis dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan bahasa. Kantor penerjemah
Anindya di Jakarta menyediakan layanan penerjemahan secara tertulis maupun lisan. Kantor Penerjemah
Anindya memiliki penerjemah resmi tersumpah yang memiliki keahlian dalam beberapa bahasa, seperti bahasa
Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Arab, dan beberapa bahasa lainnya. Selain itu, kantor penerjemah Anindya
di Jakarta juga menawarkan layanan interpretasi untuk berbagai acara, seperti konferensi, seminar, dan
pertemuan bisnis. Sehingga para tamu dari luar negeri dapat berkomunikasi dengan lancar tanpa adanya
hambatan bahasa. Dengan adanya kantor penerjemah Anindya di Jakarta, bisnis dapat berjalan dengan lancar
tanpa adanya hambatan bahasa. Oleh karena itu, penting untuk memilih kantor penerjemah yang terpercaya dan
handal agar bisnis dapat berjalan dengan sukses.
Anindya adalah kantor penerjemah tersumpah yang berspesialisasi dalam menerjemahkan, menafsirkan, dan
mengesahkan dokumen hukum dan resmi ke lebih dari 10 bahasa yang berbeda dari dan ke dalam bahasa
Indonesia, Inggris, Mandarin, Korea, Arab, Rusia, Thailand, Vietnam, Belanda, Jerman, dan Prancis dengan
pengalaman dalam menerjemahkan putusan pengadilan, baik itu putusan pengadilan umum, pengadilan agama,
pengadilan niaga maupun pengadilan arbitrase. Selain putusan pengadilan, kami juga berpengalaman dalam
menerjemahkan dokumen hukum lainnya seperti undang-undang, Peraturan Pemerintah, Surat Edaran
Mahkamah Agung, Peraturan Mahkamah Agung, Peraturan Daerah, Peraturan Perusahaan, Perjanjian, Akta
Notaris dan dokumen resmi lainnya. Kantor cabang kami berlokasi di DKI Jakarta, Cibubur, Depok, Bandung
dan Bali.
Kontak:
Email: cs@anindyatrans.com
Telepon: +62218452261
Whatsapp: +62-81310304594