Penerjemah akta notaris memang tidak sembarangan. Tidak semua penerjemah bisa menjalankan tugas ini. Pasalnya, untuk surat penting berbadan hukum, harus ada tandatangan serta cap asli dari sang penerjemah. Tapi tidak sembarangan orang juga bisa membubuhkan cap atau tanda tangan asli. Tapi harus penerjemah tersumpah atau yang memiliki sertifikat. Mengapa demikian? Karena penerjemah bersertifikat atau tersumpah…
Cari
Postingan Terbaru
- Kantor jasa penerjemah tersumpah di Jakarta Utara September 25, 2024
- Kantor Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Barat September 5, 2024
- Interpreting Services in Central Jakarta September 4, 2024
- Label and packaging translation service in South Jakarta September 4, 2024
Kalibata City Tower Nusa Indah NCL03 Jl.Raya Kalibata, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12710, Indonesia
02122876590; 0218452261; 081287269379
Senin - Jumat: 09:00 - 21:00
Sabtu - Minggu : Tutup
Sabtu - Minggu : Tutup
You must be logged in to post a comment.