Membuka jasa penerjemah tersumpah tidaklah semudah penerjemah biasa. Pemilik jasa akan terikat erat dengan sejumlah ketentuan hukum dari negara. Kompetensi jasa penerjemah tersumpah seperti tercantum Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 29 tahun 2016, yaitu tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah. Warga Negara Indonesia (WNI) Seorang penerjemah…
Cari
Postingan Terbaru
- The first class legal Document Translation Service in South Jakarta January 22, 2024
- Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah dekat SCBD Sudirman Jakarta Selatan January 11, 2024
- Jasa Legalisasi Dokumen #1 Terbaik di Jakarta Selatan Anindyatrans January 5, 2024
- Anindyatrans a Certified Legal Document Translation Office in Jakarta Indonesia December 29, 2023
Kalibata City Tower Nusa Indah NCL03 Jl.Raya Kalibata, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12710, Indonesia
02122876590; 0218452261; 081287269379
Senin - Jumat: 09:00 - 21:00
Sabtu - Minggu : Tutup
Sabtu - Minggu : Tutup
You must be logged in to post a comment.