3 Ketentuan Jasa Penerjemah Tersumpah Secara Hukum

     Membuka jasa penerjemah tersumpah tidaklah semudah penerjemah biasa. Pemilik jasa akan terikat erat dengan sejumlah ketentuan hukum dari negara.      Kompetensi jasa penerjemah tersumpah seperti tercantum Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 29 tahun 2016, yaitu tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah. Warga Negara Indonesia (WNI) Seorang penerjemah…

Read More